Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Internasional

Perancis Menjadi Negara Pertama Melarang Gelas Plastik dan Piring

Internasional
20 Sep 2016
 Perancis Menjadi Negara Pertama Melarang Gelas Plastik dan Piring

 

Jakarta - Perancis menjadi negara pertama di dunia yang melarang gelas plastik dan piring sekali pakai. Undang-undang Prancis yang baru akan mengatur peralatan makan sekali pakai dibuat dari 50% bahan biologis yang ramah lingkungan di 2020 dan angka itu akan naik menjadi 60% pada bulan Januari 2025.

 

Hukum ini berjangkauan luas dengan tujuan mengurangi dampak perubahan iklim. Perancis berharap menjadi pemimpin dunia dalam solusi lingkungan dan energi.

 

Dilansir BBC, Selasa, (20/9/2016), menurut Asosiasi Perancis Kesehatan dan Lingkungan, (ASEF) sekitar seratus lima puluh cangkir dibuang setiap detik di negeri ini. Dan hanya satu persennya yang didaur ulang.

 

Beberapa organisasi ekologi mendukung larangan tersebut, namun yang lain berpendapat bahwa larangan itu telah melanggar aturan Uni Eropa tentang pergerakan bebas barang.

 

Pack2GoEurope, sebuah asosiasi industri mewakili produsen makanan-kemasan terkemuka di Eropa, mengatakan langkah tersebut melanggar hukum Uni Eropa.

 

"Kami mendesak Komisi Eropa untuk melakukan hal yang benar dan mengambil tindakan hukum terhadap Perancis yang melanggar hukum Uni Eropa," kata  Sekjen Eamonn BatesPack2go dilansir independent.co.uk "Jika mereka tidak, kami akan melakukannya."

 

Asosiasi ini bahkan telah meminta Komisi Uni Eropa untuk memblokir hukum Perancis dan berkonsultasi dengan pengacara  untuk mengambil tindakan hukum melawan Perancis. Asosiasi juga berharap penerapan undang-undang itu tidak menyebar ke seluruh benua.

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X