Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Internasional

Tenggelamkan Anak Tiri, Pria Ini Dipenjara 100 tahun

Internasional
22 Sep 2016
Tenggelamkan Anak Tiri, Pria Ini Dipenjara 100 tahun

 

Jakarta -  Seorang pria yang berulang kali melempar putri tirinya berusia tiga tahun ke kolam renang dan menyebabkan dia tenggelam dijatuhi hukuman penjara selama 100 tahun.

 

Dilansir Daylimail.co.uk, Kamis, (22/9/2016), Kejadian mengerikan ini terjadi di sebuah hotel di kota Moreli, Meksiko Agustus 2015.

 

Rekaman CCTV  menunjukkan pembunuh yang diidentifikasi sebagai Jose David N, melempar anak tirinya  ke dalam air. Anak itu terlihat berjuang untuk mengapung, sementara ayahnya hanya  berdiri di sisi kolam tanpa melakukan apa-apa. Gadis kecil tak berdaya  dan tidak bisa berenang. Kejadian  itu terjadi saat ibu gadis kecil itu sedang tidur di kamar hotel mereka.

 

Ibu sang anak tidak menyadari anaknya sudah tidak bernafas setelah dia datang ke kolam renang dengan suaminya. Mereka lalu membawanya ke rumah sakit.

 

Ibunya mengaku dia tidak tahu putrinya sedang dianiaya sampai dia melihat rekaman CCTV.

 

Rekaman CCTV itu cukup menghukum Jose tanpa kemungkinan adanya pembebasan bersyarat. Jose tinggal diam sepanjang sidang pembunuhan dan tidak bersaksi. Jaksa merekomendasikan hukuman penjara hingga 40 tahun.

 

Tapi hakim membuat hukumannya lebih berat setelah meninjau rekaman CCTV. Setelah musyawarah, hakim Juan Salvador Alonso Mejia, Ana Lilia Garcia Cardona dan Noe Reyes Millan menyatakan Jose bersalah.

 

Hakim Garcia Cardona  yang membaca kalimat, mengatakan bahwa tidak ada manusia yang membuang anak ke dalam kolam renang beberapa kali, bahkan menyeret rambutnya di bawah air dan  memegang tubuh mungilnya dalam posisi seperti itu sehingga  tidak dapat bernapas. Ayah tiri ini ditangkap dan ditahan beberapa waktu kemudian.

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X