
hariansuara.com, Jakarta - Sebuah pengadilan di wilayah Yaman yang dikuasai Pemberontak Houthi pada hari Selasa menjatuhkan hukuman kepada 30 orang atas tuduhan mata-mata.
Orang-orang itu, terutama akademisi, profesor, dan mahasiswa, adalah anggota Partai Islah, kelompok Ikhwanul Muslimin di Yaman. Mereka ditangkap saat kampanye keamanan Houthi pada 2016.
Ke-30 terdakwa yang divonis mati di pengadilan di Sanaa itu terbukti bersalah telah memberikan informasi kepada koalisi Arab Saudi mengenai lokasi-lokasi untuk serangan-serangan udara.
Amnesty International pun mengutuk persidangan itu sebagai "ejekan keadilan," dan mendesak pemberontak Houthi untuk segera membebaskan 30 orang itu.
Arab Saudi telah memimpin koalisi militer melawan gerilyawan Houthi yang bersekutu dengan Iran di Yaman selama lebih dari empat tahun untuk mendukung pemerintah pengasingan yang diakui secara internasional, Presiden Yaman Abd-Rabbu Mansour Hadi.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU