
hariansuara.com, Jakarta - Polisi Hong Kong mengatakan pada hari Senin telah menangkap 149 orang selama serangkaian protes beberapa hari terakhir.
Tang Ping-keung, wakil komisaris polisi, mengatakan selama serangkaian protes, para demonstran bertindak di luar hukum dan meningkatkan tingkat kekerasan. Mereka telah menyebarkan aksi kekerasan di seluruh Hong Kong, menyebabkan ketidaknyamanan terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat dan menimbulkan ancaman bagi keselamatan masyarakat.
149 orang yang ditangkap antara 9 Agustus dan 12 Agustus terdiri dari 111 pria dan 38 wanita, berusia antara 15 hingga 53 tahun. Mereka diduga melakukan kejahatan melanggar hukum, penyerangan terhadap polisi, menghalangi polisi dalam pelaksanaan tugas, kepemilikan senjata ofensif dan benda berbahaya.
Tang mengatakan pada 11 Agustus, beberapa orang tidak memperdulikan keberatan polisi dan terlibat dalam demonstrasi tanpa izin. Beberapa pengunjuk rasa kemudian pergi ke tempat-tempat yang berbeda di seluruh Hong Kong dan memblokir jalan-jalan utama , mengepung kantor polisi dan merusak kendaraan polisi.
Di Tsim Sha Tsui, Semenanjung Kowloon, sekelompok massa melemparkan bom molotov ke kantor polisi.
Tang meminta pengunjuk rasa untuk berhenti menggunakan kekerasan yang mengganggu tatanan sosial Hong Kong dan berharap masyarakat Hong Kong dapat segera memulihkan ketenangan.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU