.jpeg)
hariansuara.com, Jakarta - New York menjadi negara bagian pertama di AS yang memberlakukan larangan penjualan rokok elektronik dan e-liquid nikotin pada hari Selasa, setelah beberapa orang meninggal dan ratusan lainnya sakit terkait vaping.
Dewan Perencanaan Kesehatan dan Kesehatan Masyarakat New York memutuskan untuk mengeluarkan larangan pada hari Selasa, yang segera berlaku dan memberikan waktu dua minggu untuk para penjual menghapus produk terkait dari toko mereka.
Michigan adalah negara bagian AS pertama yang mendeklarasikan larangan serupa awal bulan ini, tetapi peraturan belum diimplementasikan.
Gubernur Negara Bagian New York Andrew Cuomo, yang mengusulkan larangan pada hari Minggu, mengatakan vaping dengan rasa seperti permen karet dan permen dimaksudkan untuk membuat orang muda kecanduan.
"New York tidak menunggu pemerintah federal untuk bertindak, dan dengan melarang e-rokok beraroma, kami menjaga kesehatan masyarakat dan membantu mencegah orang muda yang tak terhitung jumlahnya membentuk kebiasaan seumur hidup yang mahal, tidak sehat, dan berpotensi mematikan," kata Cuomo.
Menurut Departemen Kesehatan New York hampir 40 persen siswa kelas 12 dan 27 persen siswa sekolah menengah kini menggunakan e-rokok. Penggunaan sekolah menengah 160 persen lebih tinggi dari tahun 2014, yang sebagian besar disebabkan oleh produk vaping rasa yang dipasarkan secara luas.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU