
hariansuara.com, Jakarta - Seorang WNI masuk ke Rumah Sakit dengan luka bakar serius akibat KDRT oleh suami yang berstatus alien citizen (Bedoon). Berdasar hasil investigasi kepolisian, WNI berinisial ES tersebut dibakar oleh pelaku berinisial DA yang saat itu dalam pengaruh obat-obatan terlarang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada tanggal 3 Oktober 2019, Duta Besar Tri Tharyat bersama Tim Perlindungan KBRI Kuwait segera menemui ES guna memastikan kondisinya. Saat ditemui, ES dalam kondisi stabil dan mengalami diseminasi luka bakar 30% dengan grade 2.
Duta Besar bersama Tim juga melakukan kunjungan ke kantor Kepolisian wilayah Jahra yang menangani kasus ini untuk berkoordinasi langsung dengan investigator dan memastikan koordinasi dengan pihak kepolisian guna memastikan penegakan hukum terhadap pelaku. Saat ini pelaku telah diamankan dan berada dalam tahanan.
KBRI juga telah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga korban dan terus menyampaikan perkembangan terbaru kondisi ES.
"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan akan terus mendampingi ES selama menjalani perawatan di rumah sakit dan akan memastikan pemenuhan hak-hak ES sesuai hukum setempat", ujar Dubes Tri Tharyat.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU