.jpg)
hariansuara.com, Jakarta - Mantan anggota CIA dijatuhi hukuman 19 tahun penjara pada 22 November karena memberikan informasi kepada agen-agen intelijen China.
Jerry Chun Shing Lee, seorang warga negara AS yang dinaturalisasi yang bekerja untuk Badan Intelijen Pusat dari 1994 hingga 2007, ditangkap pada Januari 2018 karena secara ilegal memiliki informasi pertahanan AS yang sifatnya rahasia.
Dalam surat dakwaan, dia pindah ke Hong Kong pada 2010 dan mulai menerima pembayaran dari agen-agen China yang meminta informasi sensitif tentang CIA.
"Lee mengkhianati negaranya sendiri karena keserakahan," kata Timothy Slater, asisten direktur FBI Washington. "Seriusnya pengkhianatan dan kejahatannya ditunjukkan oleh hukuman hari ini."
Lee menjadi petugas kasus di China dan negara-negara lain selama karir CIA-nya, yang memberinya pengetahuan tentang metode pengumpulan dan sumber-sumber rahasia di lapangan.
FBI pada saat menggeledah barang-barangnya menemukan data tentang sumber dan informasi agen mata-mata serta lokasi pertemuan, nomor telepon, dan fasilitas rahasia.
"Informasi itu akan sangat berharga bagi intelijen Tiongkok," kata surat dakwaan itu. Lee antara 2010 dan 2012 juga menerima ratusan ribu dolar dan "penugasan" untuk informasi dari dua agen Tiongkok.
Namun pengacara pembela mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah membuktikan jika uang yang dimaksud berasal dari China atau Lee pernah melakukan rencana untuk memberikan rahasia pemerintah.
Pengacara mencatat bahwa Lee memang mengakui bahwa dia setuju untuk terlibat dalam konspirasi spionase dengan China, tetapi tidak pernah mengakui bahwa dia benar-benar membocorkan rahasia apa pun.
Lee adalah mantan anggota intelijen Amerika ketiga dalam lebih dari satu tahun ini yang dihukum karena pelanggaran yang berkaitan dengan aktvitas mata-mata untuk China.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU