Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Internasional

Makanan Hot Dog Harus Ganti Nama di Malaysia

Internasional
19 Oct 2016
Makanan Hot Dog Harus Ganti Nama di Malaysia

 

Jakarta - Gerai makanan yang menjual makanan hot dog di Malaysia diminta untuk mengubah nama atau produk makanannya tidak mendapat sertifikasi halal dari badan pemerintah agama.

 

The Malaysian Islamic Development Department dilansir BBC, Rabu, (19/10/2016), mengatakan mengadopsi putusan setelah keluhan dari wisatawan muslim.

 

Direktur Sirajuddin Suhaimee mengatakan nama  itu menyebabkan "kebingungan". "Dalam Islam, anjing dianggap haram dan nama itu tidak dapat berhubungan dengan sertifikasi halal," katanya.

 

Pedoman makanan halal Malaysia mengatakan "makanan halal dan rasa buatan halal tidak akan bernama atau sinonim dinamai dengan produk non-halal seperti ham,  daging, bir, rum dan lain-lain yang mungkin akan membuat bingung."

 

Pada hari Senin, toko pretzel franchise Auntie Anne tidak mendapatkan sertifikasi halal kecuali  nama "Pretzel Dog" diganti. Suhaimee mengatakan nama itu "lebih tepat" jika disebut  "Pretzel Sausage".

 

Keputusan itu telah mengumpulkan ejekan dan menimbulkan perdebatan di kalangan warga Malaysia di media sosial.

 

Menteri Pariwisata dan Kebudayaan  Datuk Seri Nazri Aziz mengatakan keputusan otoritas keagamaan menolak sertifikasi halal atas kata "hot dog" adalah bodoh dan terbelakang,

 

Wapres United Malays National Organisation (UMNO) ini mengatakan, dikutip themalaymailonline.com , kata "hot dog" tidak berarti item makanan itu berisi daging anjing dan menambahkan tidak ada alasan untuk The Malaysian Islamic Development Department mengambil masalah dengan istilah sekarang.

 

"Hot dog selalu dikenal sebagai makanan Barat. Ini berasal dari bahasa Inggris. Ini adalah makanan Barat. Tolong jangan membuat kita tampak bodoh dan terbelakang.” Katanya.

 

Sementara itu, anggota parleman Nik Mohamad Abduh Nik Abdul Aziz mengatakan ia tidak memiliki masalah dengan restoran menggunakan istilah "hot dog" untuk menggambarkan produk makanan yang menggunakan sosis.

 

"Masalah di sini tidak harus merupakan nama dari makanan. Nama baik-baik saja, asalkan isinya adalah halal, "katanya dikutip New Straits Times Online.

 

Menurut Nik Abduh,  istilah "dog" dalam konteks ini seharusnya tidak menjadi masalah karena telah "banyak digunakan untuk waktu yang lama" untuk menggambarkan hidangan sosis yang dimasak.

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X