Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Internasional

Presiden Korsel Dapatkan Pengacara Sebelum Jalani Pemeriksaan

Internasional
15 Nov 2016
Presiden Korsel Dapatkan Pengacara Sebelum Jalani Pemeriksaan

 

Jakarta - Presiden Korea Selatan Park Geun-hye mendapatkan pengacara sebelum diperiksa jaksa yang menyelidiki skandal politik dalam kepresidenannya.

 

Park Geun-hye akan menjadi presiden pertama yang diperiksa jaksa atas perkara kejahatan.

 

Kepresidenan Park diguncang tuduhan, yang menyebutkan teman dekatnya menggunakan kedekatannya untuk ikut campur dalam sejumlah urusan negara dan memiliki pengaruh tidak sepantasnya.

 

Tingkat penerimaan umum Park berada di tingkat terendah selama dua minggu. Ratusan ribu orang melakukan unjuk rasa di ibu kota, Seoul, pada Sabtu menuntut Park turun dari jabatannya.

 

Pengacara Park, Yoo Yeong-ha, adalah mantan anggota Komisi Hak Asasi Manusia.

 

“Yoo akan membicarakan dengan para jaksa terkait pengaturan pemeriksaan presiden,” kata  gedung kepresidenan Rumah Biru dalam sebuah pernyataan.

 

Kantor berita Yonhap malaporkan  Jaksa menyelidiki apakah Park memberikan tekanan yang tidak selayaknya kepada para pemimpin konglomerat untuk menggalang dana bagi yayasan yang melibatkan teman Park.

 

Mereka juga menyelidiki teman Park, Choi Soon-sil, yang diduga menggunakan kedekatannya dengan presiden untuk ikut campur dalam urusan negara.

 

Di tengah kemelut politik, pemimpin partai oposisi utama mengajukan pertemuan dengan Park pada Senin, namun ditunda karena kekuatan oposisi partai itu, begitu pula dari anggota parlemen lain.

 

Ucapan permohonan maaf  yang diutarakan oleh Park, dan tawaran bekerjasama dengan oposisi demi membentuk kabinet baru dan melepaskan beberapa wewenangnya gagal menenangkan krisis,  memicu lawan politiknya menyebut Park tidak memahami tingkat kesalahannya.

 

Park mengatakan pada awal bulan ini,  jaksa harus menjelaskan yang terjadi dan semua yang terlibat harus dicantumkan, termasuk dirinya, dan bertanggung jawab jika terbukti bersalah.

 

Antara

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X