
Jakarta - Human Rights Watch (HRW) menuduh Turki membungkam media independen di negara itu.
Dalam laporannya, HRW mengatakan Turki melakukan serangan pada jurnalisme kritis sejak upaya kudeta gagal Presiden Recep Tayyip Erdogan. Hal ini ini telah dimulai beberapa tahun sebelumnya dan terus "dipertajam" sejak 2014.
HRW mengatakan wartawan yang diwawancarainya menjelaskan suasana menyesakkan jika mereka mengangkat isu- isu pemerintah. Namun, pemerintah Turki bersikeras tidak menyerang pers atau jurnalis dan mengatakan tidak ada masalah dengan kebebasan pers.
Sejak pertengahan Juli, 140media dan 29 penerbit telah ditutup di bawah peraturan yang diterapkan berdasarkan keadaan pasca-kudeta dan menjadikan lebih dari 2.500 wartawan dan pekerja media kehilangan pekerjaannya. Keadaan darurat diperpanjang selama tiga bulan pada bulan Oktober.
HRW juga melaporkan adanya serangan fisik terhadap wartawan dan menuduh pemerintah mengganggu independensi editorial. "Menutup ratusan media menunjukkan bagaimana Turki sengaja mencemooh prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia dan supremasi hukum untuk demokrasi," kata Hugh Williamson Direktur HRW Asia Tengah dan Eropa dikutip Agence France-Presse (AFP), Jumat, (16/12/2016).
Sementara itu, Reporters Without Borders (RSF) mengatakan pekan ini Turki telah menjadi penjara terbesar di dunia untuk profesi media yang mengarah ke peningkatan penahanan wartawan di seluruh dunia.
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU