Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Internasional

Polisi India Tangkap Empat Orang Tersangka Pemerkosa Turis Amerika

Internasional
28 Dec 2016
Polisi India Tangkap Empat Orang Tersangka Pemerkosa Turis Amerika

 

New Delhi - Polisi India menangkap empat pria, termasuk bell boy dari sebuah hotel bintang lima di ibu kota negara, awal minggu ini.  Keempat tersangka ditangkap  karena diduga memperkosa seorang turis Amerika pada bulan April.

 

Korban sebelumnya telah membuat pengaduan pada bulan Oktober.  Setelah menerima keluhan dari LSM yang berbasis di AS atas nama korban, diikuti oleh keluhan tertulisnya awal bulan ini, polisi Delhi lalu menangkap empat tersangka pria.

 

"Kami menginterogasi empat orang sementara kelima tersangka masih harus diidentifikasi dan ditangkap," kata Dependra Pathak, komisaris  Polisi Delhi, dilansir Reuters, Rabu, (28/12/2016).

 

Menurut Pathak, dalam pernyataannya, korban mengatakan lima orang telah membiusnya dan melakukan serangan seksual di dalam kamar hotelnya. Korban mengatakan mereka menawarkan air yang telah dicampur dengan obat penenang dan menyerangnya pada dua hari yang berbeda.

 

(Baca juga: Turis AS Diperkosa Beramai-ramai di Hotel New Delhi, Polisi India Kejar Pelaku)

 

Korban meninggalkan India setelah insiden itu dan mengatakan menjelang akhir Juli ia mulai mengingat apa yang telah terjadi padanya.

 

Pathak mengatakan LSM dan sebuah firma hukum mengeluh awalnya tentang pelecehan di bulan Oktober, namun kemudian polisi menemukan itu adalah kasus perkosaan dan meneruskan kasus ini ke polisi setempat pada bulan November.

 

"Kami sendiri mendekatinya dan meminta dia untuk mengirimkan keluhannya," katanya

 

Kejahatan seks menjadi hal umum terjadi di India. Biro Rekam Kejahatan Nasional India (NCRB) mengatakan lebih dari 34.000 pemerkosaan dilaporkan terjadi di seluruh negeri pada tahun 2015, termasuk sekitar 2.000 kasus di New Delhi.

 

Pemerintah India sedang menghadapi kritik berkelanjutan karena tidak berbuat cukup untuk mengatasi sistem penegakan hukum yang lemah terkait kejahatan seks terhadap perempuan.

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X