
Amerika Serikat - Presiden AS Donald Trump telah memecat Jaksa Agung Sally Yates setelah dia memerintahkan Departemen Kehakiman untuk tidak melaksanakan perintah imigrasi Trumph yang kontroversial.
Dalam sebuah pernyataan bernada tajam, Gedung Putih menyebut Sally Yates lemah soal imigran ilegal.
”Sally Yates, telah mengkhianati Departemen Kehakiman dengan menolak untuk menegakkan tertib hukum yang dirancang untuk melindungi warga Amerika Serikat," kata Gedung Putih dalam sebuah pernyataan dilansir AFP, (31/1/2017). "Dan malam ini, Presiden Trump telah melepas Yates dari tugasnya."
Dalam memo staf Departemen Kehakiman, Yates menyatakan keraguannya tentang legalitas dan moralitas keputusan Trump yang telah mendorong protes massal di sejumlah wilayah di Amerika Serikat.
"Tanggung jawab saya adalah untuk memastikan bahwa posisi Departemen Kehakiman tidak hanya secara hukum, tetapi oleh pandangan terbaik kami” kata Yates.
"Saya tidak yakin bahwa perintah eksekutif itu konsisten dengan tanggung jawab ini," tambahnya.
Dana Boente, jaksa AS di Distrik Timur Virginia ditunjuk serbagai pelaksana tugas Jaksa Agung sampai Senator Jeff Sessions (kandidat Jaksa Agung) disetujui Senat.
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU