
Kuala Lumpur - - Polisi Malaysia pada Kamis menangkap tersangka wanita kedua sehubungan dengan kematian saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Tersangka yang ditangkap itu menggunakan paspor Indonesia,
Melansir Xinhua, Kamis, (16/2/2017), belum jelas apakah tersangka yang ditangkap tersebut terkait dengan tersangka perempuan, yang ditangkap pada hari Rabu kemarin di terminal kedua Bandara Kuala Lumpur International.
Kepala polisi Malaysia Khalid Abu Bakar mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tersangka keduanya juga diidentifikasi dari rekaman kamera pengintai di bandara dan sendirian pada saat penangkapan.
Berdasarkan paspor, tersangka bernama Siti Aisyah dan lahir pada 11 Februari 1992 di Serang, Indonesia.
Polisi Malaysia mengatakan sebelumnya Kim Jong Nam yang memegang paspor Korea Utara telah dibawa ke rumah sakit di Kuala Lumpur untuk divisum untuk memastikan penyebab kematiannya. Hasil visum belum dirilis.
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU