
Kuala Lumpur - Polisi Malaysia telah menangkap seorang tersangka ketiga dalam penyelidikan kematian Kim Jong Nam, saudara tiri dari Kim Jong Un, pemimpin Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK ).
Abdul Samah Mat, Kepala Polisi Selangor, dikutip Xinhua, Kamis, (16/2/2017), mengatakan tersangka pria merupakan orang Malaysia berusia 26 tahun dan ditangkap di kota Ampang, Selangor.
Pria itu diyakini pacar dari tersangka kedua yang menggunakan paspor Indonesia yang ditangkap pada Kamis pagi.
Polisi telah melihat ke dalam hubungan antara tersangka dan mencoba untuk dijabarkan peran mereka dalam kematian Kim Jong Nam.
Polisi telah menyelidiki kasus ini sebagai kasus pembunuhan bukan kematian mendadak dan pengadilan setempat telah memberikan perintah penahanan tujuh hari untuk dua tersangka pertama.
Tersangka wanita pertama, memegang paspor Vietnam, ditangkap pada hari Rabu di terminal dua Bandara Kuala Lumpur International, di mana Kim mencari bantuan setelah merasa tidak sehat pada hari Senin.
Kim meninggal pada hari itu dan tubuhnya dibawa ke rumah sakit di Kuala Lumpur untuk dilakukan visum. Hasil visum belum dirilis.
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU