
New York - Koordinator khusus PBB bagi proses perdamaian Timur Tengah mendesak semua pihak di Timur Tengah agar "bertindak secara bertanggung-jawab" pada saat fanatisme, pertumpahan darah dan pengungsian terus merongrong wilayah itu.
Koordinator khusus PBB bagi proses perdamaian Timur Tengah Nickolay Mladenov, saat memberi penjelasan kepada Dewan Keamanan PBB mengenai situasi saat ini di Timur Tengah, mengatakan, "Kita tak pernah boleh membiarkan konflik Israel-Palestina terseret ke dalam jurang ekstremisme dan radikalisme yang melanda wilayah ini."
"Palestina, Israel dan masyarakat internasional memiliki tugas untuk bertindak secara bertanggung-jawab, menghindari peningkatan ketegangan, menahan diri dari tindakan sepihak dan bekerja-sama guna mewujudkan perdamaian," katanya.
"Sayangnya, hari ini, tindakan sepihak membuat semua pihak kembali jalur tabrakan dengan resiko besar," kata Mladenov. Ia memperingatkan fenomena itu menyuguhi makan buat intoleransi, kekerasan, dan fanatisme agama jauh ke luar wilayah tersebut.
Ia mengatakan ia terus prihatin dengan kekerasan yang terjadi setiap hari. Apa yang disebut serangan "seorang diri" terhadap warga sipil Israel, meskipun berkurang jauh dibandingkan dengan pada 2016, tapi masih terus terjadi.
Mladonov menyatakan penyelesaian dua-negara tetap menjadi satu-satunya cara mencapai aspirasi nasional yang sah buat kedua bangsa, sebagaimana telah diakui oleh Kuartet Internasional dan Dewan Keamanan PBB.
Kuartet adalah kelompok diplomatik yang meliputi Uni Eropa, PBB, Amerika Serikat dan Rusia, dalam upaya mencari penyelesaian dua-negara bagi masalah Israel-Palestina.
Penyelesaian dua-negara, yang didukung banyak kalangan di dalam masyarakat internasional, berarti Israel yang aman hidup dalam kedamaian berdampingan dengan Negara Palestina Merdeka.
Sementara itu, Mladenov juga menyatakan pada 6 Februari, Parlemen Israel mensahkan apa yang disebut "Regulatisation Law", yang memiliki potensi untuk berlaku mundur mensahkan pembangunan ribuan rumah di permukiman yang ada. Rumah tersebut akan dibangun di tanah swasta Palestina yang hidup di wilayah pendudukan, serta puluhan pos depan tidak sah.
"Regularisation Law" dirancang untuk memungkinkan penggunaan lahan milik pribadi orang Palestina buat permukiman Yahudi di Wialayah Pendudukan, Tepi Barat Sungai Jordan dan Jerusalem, tanpa izin pemiliknya.
"Jika Peraturan ini tetap berlaku, itu akan memiliki konsekuensi yang berjangkauan luas bagi Israel, dan pada saat yang merusak prospek bagi penyelesaian dua-negara dan perdamaian Israel-Arab," katanya.
Mladenov menyatakan "Regularisation Law" bertentangan dengan Hukum Internasional dan menurut jaksa agung Israel itu tidak konstitusional. Ditambahkannya, Mahkamah Agung Israel dalam waktu dekat dijadwalkan memutuskan apakah itu konstitusional.
Antara
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU