
Kuala Lumpur - RI Jong Chol, warga Korea Utara yang ditangkap dalam penyelidikan kasus pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara,Kim Jong Nam, tinggal di Malaysia selama lebih dari tiga tahun tanpa bekerja di perusahaan atau menerima gaji.
Ri yang memiliki visa kerja Malaysia adalah karyawan dari Tombo Enterprise. Tapi pemilik perusahaan mengatakan ia tidak pernah bekerja atau menarik gaji dari perusahaan itu.
Chong Ah Kow yang memfasilitasi visa kerja Ri dalam dokumen pendukungnya menyebutkan RI adalah seorang manajer pengembangan produk di departemen IT dan mendapatkan gaji 5.500 ringgit ( 1.230 dollar) per bulan. Visa diperbaharui sekali, kata dia, pada Juni 2016.
"Itu hanya formalitas, hanya dokumen, saya tidak pernah membayarnya," kata Chong sebagaimana dilansir Reuters, Rabu, (22/2/2017). "Saya tidak tahu bagaimana dia bertahan di sini. Saya tidak tahu bagaimana dia mendapatkan uang."
Chong hanya berusaha untuk "membantu" Ri. Dia telah diwawancarai oleh polisi dan mengatakan siap untuk menghadapi konsekuensi apapun kepada pemerintah. Chong menambahkan Ri tinggal bersama istri dan kedua anak di Kuala Lumpur.
Chong mengatakan Ri menyewa sebuah apartemen di Kuchai Lama. Aparteman dengan tiga kamar tidur yang biaya sewanya sekitar 1,500-2,000 ringgit ( 337-449 dollar) per bulan. Dia dan Ri bertemu pada tahun 2013 ketika Ri datang kepadanya di Kuala Lumpur. Chong mengatakan Ri telah mengunjungi Korea Utara sekitar 10 kali dan mengagumi negara untuk budaya. "Ri bersuara lembut, sopan, seorang yang rendah hati.” Ri jarang bertemu Chong, terakhir bertemu pada bulan Januari.
Malaysia adalah satu-satunya negara dimana warga Korea Utara dapat dengan mudah masuk, berkat kebijakan bebas visa. Sejak 1980-an, Korea Utara telah menggunakan negara Asia Tenggara sebagai hub untuk mempromosikan kepentingan strategis dan bisnis.
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU