
Bernama- Korea Utara harus menghormati kedaulatan hukum Malaysia dalam penyelidikan pembunuhan Kim Jong Nam, tutur Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi.
Dia menambahkan pemerintah Korea Utara tidak harus mempertanyakan kredibilitas penyelidikan yang dilakukan oleh polisi Malaysia.
"Kami menghormati budaya dan hak-hak seseorang dan pada saat yang sama, kita mematuhi praktek diplomasi dan proses diplomasi internasional," kata Dr Ahmad Zahid sebagaimana dikutip Strait Times, Kamis, (23/2/2017).
Kim Jong Nam, saudara tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, dibunuh oleh dua wanita yang memercik wajahnya dengan bahan kimia di ruang keberangkatan KLIA 2 pada sekitar pukul 09:00 pada 13 Februari saat hendak berangkat ke Macau.
Kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur telah membuat tuduhan Malaysia bersekongkol dengan musuh-musuhnya. Hal ini menyebabkan penarikan kembali duta Malaysia dari Korut.
Ahmad Zahid mengatakan pada hari Rabu, hukum suatu negara harus dihormati dan telah dilakukan oleh Malaysia. "Kami juga menghormati hukum negara lain jika ditemukan bahwa Malaysia terlibat dalam kegiatan kriminal dan telah melakukan kejahatan yang berkaitan dengan hukum negara itu," tambahnya.
Malaysia tidak memiliki agenda tersembunyi dengan negara-negara asing atau tetangga. Polisi Malaysia juga telah meminta kerjasama Interpol mengenai kasus ini. "Kami menyerahkan kepada polisi dan jika ada bukti, mereka akan diinterogasi dan dibawa ke pengadilan," tuturnya.
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU