Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Internasional

Dugaan Suap Petinggi Samsung Libatkan Presiden Korsel

Internasional
09 Mar 2017
Dugaan Suap Petinggi Samsung Libatkan Presiden Korsel

 

Seoul - Kepala konglomerasi asal Korea Selatan, Grup Samsung, Jay Y. Lee, membantah semua dakwaan terhadapnya pada Kamis, hari pertama pengadilan disebut "sidang abad ini" tersebut.

 

Lee didakwa melakukan suap dan sejumlah pelanggaran hukum lain dalam korupsi besar, yang membuat Presiden Park Geun-hye dimakzulkan.

 

Lee, yang kini harus tidur di pusat penahanan Seoul, tidak menghadiri persidangan tersebut. Terdakwa tidak harus hadir dalam sidang persiapan untuk mengumpulkan bukti dan menentukan tanggal kesaksian.

 

Kelompok pengacara Lee membantah semua dakwaan itu, dengan mengatakan bahwa jaksa khusus hanya mengutip pembicaraan, bukti atau kesaksian, yang tidak dikumpulkan berdasarkan atas aturan.

 

Jaksa juga hanya menyampaikan pendapat tanpa ada bukti, kata mereka.

 

"Belum jelas dakwaan yang diterima Lee," kata Song Wu-cheol, pengacara pemimpin Samsung itu.

 

"Dakwaan tidak boleh mengandung pernyataan-pernyataan yang bisa menciptakan praduga dalam pengadilan terkait kasus ini," kata Song kepada para wartawan usai menghadiri sidang.

 

Grup Samsung berulangkali membantah melakukan pelanggaran hukum.

 

Di antara dakwaan untuk Lee (48) adalah pemberian suap kepada sebuah perusahaan dan sejumlah yayasan yang dekat dengan teman masa kecil presiden Park, Choi Soon-sil, untuk memperluas wewenang atas kerajaan bisnis yang memproduksi berbagai barang, dari telepon pintar samapi biofarma tersebut.

 

Sejumlah pengacara dari terdakwa yang disidang bersama Lee--mantan wakil kepala Grup Samsung Choi Gee-sung, mantan presiden Grup Samsung Chang Choong-ki, dan mantan presiden Samsung Elektronik Park Sang-jin--juga membantah semua tudingan.

 

Ruang pengadilan berdaya tampung 150 itu terisi penuh oleh awak media dan warga, yang sudah mengantri sejak pagi untuk mendapatkan tempat duduk.

 

Dalam sidang yang berlangsung selama kurang lebih satu jam itu, sempat seorang perempuan tua berteriak-teriak sehingga harus diseret keluar oleh pihak keamanan.

 

Sesuai dengan aturan, sidang terhadap Lee harus selesai dalam tiga bulan mengingat dakwaan disampaikan oleh jaksa penuntut khusus.

 

Sementara itu, presiden Park menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi, yang akan mengabulkan atau menolak pemakzulan dari parlemen pada Desember tahun lalu. Keputusan tersebut akan disampaikan pada Jumat pekan ini.(*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X