Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Internasional

Dalang Pengeboman di Bali Siap Didakwa

Internasional
25 Jun 2017
Dalang Pengeboman di Bali Siap Didakwa

 

hariansuara.com, Sydney – Penjatuhan dakwaan terhadap Hambali, dalang pengeboman Bali pada 2002 silam yang menewaskan hingga 202 orang, termasuk 88 warga Australia disambut baik oleh pemerintah Australia.

 

Hambali yang ditahan di Teluk Guantanamo juga dikenal sebagai Riduan Isamuddin. Ia  dituduh mengatur pengeboman Bali serta serangan ke hotel JW Marriott di Jakarta pada 2003. Serangan di JW Marriott itu menewaskan 12 orang.

 

"Saya berharap bahwa jika penuntutan berhasil, hal ini akan menjadi akhir bagi mereka yang menderita karena kehilangan orang-orang yang mereka kasihi, keluarga dan sahabat," ucap Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop.

 

Bom Bali telah meninggalkan luka bagi seluruh rakyat Australia sejak terjadi pada 2002.Hambali dikenai tujuh dakwaan, termasuk terorisme dan pembunuhan yang melanggar hukum perang, menurut laporan Miami Herald, yang mengutip dokumen pendakwaan tertanggal 20 Juni.

 

Dalam tragedi tersebut, dua orang meledakkan bom di tempat-tempat hiburan malam, yang dipadati wisatawan, hingga menewaskan 202 orang.

 

Hambali ditangkap di Bangkok, Thailand, pada 2003 dan sejak 2006 ditahan di Teluk Guantanamo tanpa dikenai dakwaan.

 

Veteran perang Afghanistan itu disebut sebagai ‘Osama bin Laden dari Asia Tenggara’. Ia merupakan penghubung utama kelompok militan Asia Tenggara Jamaah Islamiyah dengan Al Qaeda.

 

Julie Bishop mengatakan Australia akan memberikan dukungan apa pun yang memungkinkan, namun tidak mendukung hukuman mati.

 

"Para pelaku pembunuhan terhadap 202 orang, termasuk 88 warga Australia, harus dituntut, harus dikenai hukuman paling berat dan jangan pernah dibebaskan," tegasnya. (*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X