
hariansuara.com, Jakarta - Indonesia mengecam kembali dilakukannya uji coba peluncuran rudal oleh Korea Utara pada tanggal 29 November 2017 yang tidak sejalan dengan semangat untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas di kawasan dan dunia.
Seperti dikutip dari keterangan Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (29/11), tindakan ujicoba rudal interbalistik yang jatuh di perairan Jepang tersebut, menunjukan tidak tanggung jawabnya Korea Utara dan bertentangan dengan kewajiban Korea Utara terhadap resolusi DK PBB terkait, khususnya resolusi 2270 (2016), 2321 (2016) , 2356 (2017) dan 2371 (2017).
“Indonesia mendesak Korea Utara agar sepenuhnya memenuhi kewajiban internasionalnya, termasuk melaksanakan sepenuhnya resolusi-resolusi DK PBB.” tulis keterangan tersebut.
Indonesia menegaskan kembali bahwa stabilitas di semenanjung Korea sangat penting artinya. Indonesia mengajak semua negara untuk berkontribusi terhadap penciptaan perdamaian dan stabilitas di semenanjung Korea.
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU