
Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyambut baik sikap Bank Indonesia (BI) yang mengkaji pelonggaran kembali rasio pemberian kredit terhadap nilai agunan (loan to value/LTV) karena akan memudahkan kepemilikan rumah masyarakat.
Asmawi Syam , Direktur Utama BRI di Gedung BI, Jakarta, Rabu, mengatakan jika bank sentral kembali menetapkan pelonggaran aturan LTV yang akan membuat biaya uang muka semakin ringan, akan mengerek naik saluran kredit kepemilikan rumah (KPR).
Namun, seiring dengan pelonggaran tersebut perbankan juga harus hati-hati terhadap potensi meningkatnya rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) jika ekspansi kredit sektor KPR terjadi."Bank harus mengatur risiko yang ada dengan semakin banyaknya yang bisa mengajukan KPR," kata Asnawi, seperti yang dikutip Antara, Rabu, (25/5/2016).
Di sisi pengembang, menurut Asnawi, harus diikuti kemampuan mencetak rumah-rumah baru agar pelonggaran LTV diikuti dengan banyaknya pasokan rumah. Bank Indonesia sebelumnya menyampaikan sedang mengkaji untuk melakukan penyesuaian aturan LTV.
Salah satu pendorongnya, adalah kredit perbankan di Triwulan I 2016 yang hanya tumbuh 8,71 persen atau melambat jika dibandingkan periode sama di 2015 sebesar 11,28 persen, dan di bawah perkiraan BI. (Teti Purwanti/Harry Prasetyo)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU