Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Kesehatan

REI: Menteri Sofyan Banyak Buat Terobosan, Salah Satunya Aturan Zonasi MBR

Kesehatan
07 Sep 2016
REI: Menteri Sofyan Banyak Buat Terobosan, Salah Satunya Aturan Zonasi MBR

 

 

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia (REI) merespon positif berbagai terobosan yang dilakukan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional Sofyan Djalil. Salah satu terobosan terkait penyelesaian aturan untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

 

Aturan ini mengenai rancangan umum tata ruang (RUTR) di setiap wilayah yang di dalamnya akan diatur zonasi untuk MBR.

 

“Pak Sofyan akan melaksanakan banyak terobosan di ATR,” kata Ketua Umum REI, Eddy Hussy dalam keterangan tertulis yang diterima hariansuaracom, Selasa (6/9/2016), malam.

 

Dalam pembicaraan ini, REI mendapatkan kesempatan bertemu dengan Sofyan Djalil beserta jajarannya pada Senin (5/9).

 

Dijelaskan aturan zonasi MBR ini akan dikunci nilai jualm obyek pajak (NJOP) untuk memastikan perumahan MBR tersedia dan terjangkau. Selain itu, Kementerian ATR juga akan melaksanakan pemetaan tanah.  Setelah tiga wilayah tersebut, REI berharap seluruh wilayah di Indonesia akan memiliki RUTR yang jelas.

 

“Ada 3 wilayah yang menjadi prioritas Pak Sofyan yaitu Jakarta, Batam dan Surabaya,” sebut Eddy.

 

Dalam pertemuan selama 2,5 jam tersebut, Menteri Sofyan juga memaparkan bahwa pihaknya akan  mempercepat penyelesaian proses sertifikasi tanah. Persoalan dalam lambannya sertifikasi tanah ini karena kekurangan juru ukur.

 

“ATR akan menambah jumlah juru ukur secara signifikan. Targetnya 10.000 juru ukur sampai 2-3 tahun mendatang,” jelas Eddy.

 

Kemudian, rencana lain yang akan dilakukan adalah upaya digitalisasi sertifikat tanah. Ke depannya, semua peta dan sertifikat tanah akan dilakukan secara digital. Upaya ini dinilai tepat untuk bisa menghindari sengketa lahan yang berkepanjangan.

 

“Kongkalikong dengan petugas dan resiko hilang buku tanah. Semua proses menjadi jelas dan transparan. Walaupun pak Sofyan mengakui kebijakan ini perlu waktu namun ini langkah awal pembenahan yang sangat baik,” tambah Eddy,” jelas Eddy.

 

 

Lanjutnya, Kementerian ATR juga akan melakukan evaluasi atas kinerja staf BPN  di daerah dengan menyamakan kebijakan serta penilaian kualitas kerjanya. Hal ini penting karena masih adanya penerapan kebijakan yang berbeda-beda di daerah.

 

“Seringkali kami dipusingkan dengan pengertian dan penerapan kebijakan yang berbeda-beda di daerah,” katanya.

 

Pengurus pusat REI dan Kementerian ATR dalam pertemuan tersebut juga membahas berbagai aturan teknis yang kerap menjadi masalah di lapangan, seperti pengkajian ulang atas aturan mengenai tanah terlantar.  

 

Pihak Kementerian ATR melihat perlu adanya tim khusus yang bertugas untuk mengevaluasi sekaligus mencari jalan keluar dari berbagai persoalan.

 

“Tanah bagi pengembang adalah bahan baku yang sangat penting untuk keberlanjutan usahanya. Pak Sofyan meminta kami untuk bisa membentuk tim pemikir untuk melakukan evaluasi sekaligus mencari jalan keluar dari berbagai persoalan tanah ini,” jelas Eddy. (*)  Lia Andani/Hardani Triyoga

 

 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X