
Jakarta – Pelonggaran Loan to Value (LTV) 2015 dinilai mampu menahan penurunan lebih dalam kredit pemilikan rumah (KPR). Namun, pelonggaran ini belum cukup dalam meningkatkan pertumbuhan.
Deputi Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia Ita Rulina mengatakan masih perlu diwaspadai dalam keterlambatan pertumbuhan KPR.
"Jadi masih perlu diwaspadai perlambatan pertumbuhan KPR yang diikuti penjualan korporasi publik sektor properti," ujar Ita di Jakarta, saat dikutip dari Antara, Rabu (12/10/2016).
Ita menjelaskan untuk penjualan properti residensial triwulan II- 2016 sendiri cenderung turun melambat dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama.
"Untuk risiko kredit properti cenderung meningkat dengan NPL per Juli 2016 tertinggi di kredit kontruksi 4, 70 persen diikuti KPR 3,18 persen dan kredit jasa real estate 2,12 persen," tuturnya.
Ia menambahkan berdasarkan jenis KPR, Non Performing Loan (NPL) rukan tertinggi mencapai 3,98 persen di bulan Juli diikuti NPL rumah tapak yang cenderung lebih tinggi dari NPL apartemen.
"NPL rumah tapak berkisar 2,73 persen- 2,97 persen. NPL rusun sekitar 3,16 persen," katanya.
Lebih lanjut, kata dia, untuk penyempurnaan LTV perlu dilakukan secara proporsional dan terukur dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen. (*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU