Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Kesehatan

PPATK Bangun Gedung Pusdiklat Ramah Lingkungan dan Hemat Energi

Kesehatan
11 May 2016
PPATK Bangun Gedung Pusdiklat Ramah Lingkungan dan Hemat Energi

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan ground breaking Gedung Pusdiklat Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme di Tapos, Depok. Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan ini akan menjadi yang pertama sekaligus terbesar di kawasan Asia Tenggara.

 

Melalui keterangan resminya, Rabu (11/5/2016), Bangunan ini terdiri dari 3 lantai ruang Diklat, 4 lantai asrama, dan 1 semi basement dengan total luas hampir 10.000 m2.

 

Lantai-lantai tersebut terdiri dari ruang pengelola Diklat, 5 ruang kelas, ruang wisma yang mampu menampung 120 peserta didik, auditorium, sarana ibadah, serta sarana olahraga dan rekreasi. Gedung Diklat ini dirancang sebagai sebuah bangunan yang ramah lingkungan, meminimalisir penggunaan energi listrik, melalui pemanfaatan cahaya matahari, dan sesedikit mungkin menggunakan pengatur udara elektronik.  Pengelolaan lingkungan taman yang asri, pengelolaan air limbah untuk dipergunakan kembali, dan meminimalkan pembuangan air ke lingkungan sekitar dengan membuat sumur-sumur resapan dan bak kontrol.

 

Pembangunan gedung Diklat ini direncanakan akan berlangsung selama tujuh bulan, atau akan berakhir pada 27 November 2016. Namun, soft opening direncanakan akan dilaksanakan pada akhir Oktober 2016.

 

Untuk mewujudkan gedung Pusdiklat ini, PPATK dibantu oleh konsultan dan kontraktor yang telah dipilih melalui proses lelang secara elektronik. PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai Konsultan Manajemen Konstruksi, PT Patroon Arsindo sebagai Konsultan Perencana, dan PT Nindya Karya (Persero) sebagai Kontraktor Pelaksana Konstruksi. Sesuai ketentuan yang berlaku, PPATK juga dibantu oleh Tim Teknisi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

 

Perencanaan pembangunan gedung Diklat ini sudah dilakukan sejak tahun 2014, dimulai dengan kajian, pencarian lokasi, dan pengurusan perizinan. Gedung Diklat ini akan dibangun di atas tanah eks aset BPPN, seluas kurang lebih 9600 m2. Saat ini telah memiliki Sertifikat Hak Pakai tanggal 11 Juli 2015 atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. PPATK.

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X