
hariansuara.com, Jakarta - Tingginya harga tanah dan rumah di Jakarta membuat banyak masyarakat yang terpaksa membeli hunian dalam bentuk apartemen menengah. Namun demikian banyak juga yang masih lebih nyaman membeli rumah meskipun di pinggiran Jakarta. Berikut beberapa tips dari Ali Tranghanda, Executive Director Indonesia Property Watch (IPW), untuk Anda yang membeli rumah di pinggiran Jakarta
1. Kedekatan dengan Tempat Kerja
Memilih rumah yang dekat tempat kerja tidak semata-mata karena jaraknya yang dekat. Meskipun jaraknya jauh namun bila terkoneksi dengan sistem transportasi yang baik akan relatif menjadi dekat. Jangan tergiur dengan harga rumah yang murah namun ternyata sulit diakses transportasi massal dan jauh dari tempat kerja saat ini.
2. Kedekatan Akses Transportasi Massal
Saat ini banyak proyek-proyek perumahan yang mulai mempertimbangkan konsep Transit Oriented Development (TOD) yang mempertimbangkan kedekatan dengan simpul-simpul transportasi masaal. Karenanya kedekatan dengan kereta api, LRT, dan transportasi lainnya harus menjadi pertimbangan agar nantinya produktifitas kerja bisa terjamin. Bayangkan bila karena pindah rumah, maka waktu ke tempat kerja menjadi semakin jauh. Meskipun hal tersebut mungkin tidak terelakan, namun relatif faktor ini dapat dikurangi dengan banyaknya alternatif transportasi massal.
3. Kelengkapan Fasilitas
Selain kedekatan dengan tempat kerja, khususnya bagi pasangan, mereka membutuhkan tidak hanya sekedar hunian, melainkan dibutuhkan fasilitas yang dapat menunjang keluarganya. Artinya lokasi rumah yang dipilih pun harus dekat dengan fasilitas seperti sekolah, rumah sakit, dan lainnya. Proyek-proyek baru biasanya belum mempunyai fasilitas yang lengkap, paling tidak sudah terdapat fasilitas di lingkungan sekitar dengan jarak yang tidak terlalu jauh.
4. Rencanakan Keuangan Dengan Baik
Harga rumah di pinggiran Jakarta pun saat ini relatif tidak dapat dikatakan murah. Karenanya rencanakan keuangan dengan baik. Dua faktor yang saat ini masih menjadi kendala dalam membeli rumah adalah besarnya uang muka dan besarnya cicilan. Dengan harga rumah Rp 300 jutaan saja, konsumen harus menyisihkan kira-kira Rp 3 jutaan/bulan untuk cicilan melalui KPR di luar uang muka. Artinya si konsumen harus mempunyai penghasilan minimal Rp 9 jutaan/bulan. Hal ini tentunya bisa diatasi dengan join income bila telah menikah. Meskipun membeli rumah harus sedikit nekat, namun tetap nekat yang terukur. Memaksakan diluar kemampuan akan menjadikan beban yang mengganggu. (*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU