
Jakarta - Setelah tahun lalu mengalami perlambatan akibat situasi politik, industri properti Indonesia diyakini oleh banyak pengamat bakal kembali bersinar pada 2016. Sayang, prediksi itu belum sepenuhnya benar, karena melewati kuartal pertama 2016 kondisi penjualan properti masih belum menujukkan geliat yang positif.
Namun kendati demikian, memasuki kuartal dua tahun 2016 banyak pengamat yang meyakini bahwa industri properti Indonesia akan membaik, seiring dengan diberlakukannya beberapa kebijakan baru.
“Untungnya saat ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang dapat menstimulus seseorang membeli properti contohnya seperti tax amnesty, penurunan suku bunga dan pelonggaran LTV,” kata Ali Tranghada, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, kepada hariansuara.com, Senin (8/8/2016).
Salah satu faktor yang akan banyak mendorong industri properti adalah, turunnya suku bunga acuan Bank Indonesia. Saat ini tercatat suku bunga berada di level 6,5%. Ali mengatakan, dengan penurunan suku bunga ini diharapkan akan segera diikuti oleh pemangkasan bunga bank untuk kredit properti.
“Dengan menurunnya suku bunga ini diharapkan nanti akan banyak orang yang menggunakan fasilitas KPR,” ujar Ali.
Selain itu, Ali juga mengatakan, faktor pelonggaran Loan to Value (LTV) atau aturan uang muka pembelian properti, juga akan memberikan angin segar bagi industri properti. Bank Indonesia sekarang menetapkan aturan uang muka atau down payment (DP) untuk KPR konvesional sebesar 15% dan DP untuk KPR di bank syariah 10%.
“Sayangnya pelonggarannya hanya sebesar 15% sendainya menjadi 5% pasti akan berdampak sangat signifikan,” kata Ali.
Ali mengatakan, kalau sudah dimanjakan dengan skema pembayaran uang muka yang lunak plus beragam kemudahan dan diskon menarik, tentunya tidak banyak halangan berarti bagi konsumen dan investor untuk membeli properti.
Bukan itu saja, bahkan menurut General Manager sales and Marketing Synthesis Development, Imron Rosyadi, saat ini merupakan waktu yang paling tepat untuk membeli ataupun berinvestasi properti, karena harga property saat ini belum melonjak naik.
“Awal tahun 2016 belum banyak masyarakat yang mau membeli properti karena mereka masih wait and see, justru kesempatan itu harus dimanfaatkan, karena pada saat seperti itu harga properti sedang stagnan dan kita bisa mengambil keutungan dari situ,’ kata Imron.
Keterlambatan dalam membeli properti, lanjut Imron akan berpengaruh terhadap keuntungan yang diperoleh, itulah mengapa tahun ini menurutnya saat yang tepat untuk membeli property, terutama untuk investasi.
"Pada saat keadaan pasar tidak stabil biasanya pengembang menawarkan kelebihan-kelebihan yang menguntungkan dari segi ekonomi seperti cash back, sehingga membuat harga properti melonjak ke depannya," jelas Imron.
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU