
hariansuara.com, Jakarta - Pengelola Apartemen Green Pramuka City segera menjalin kerjasama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk meningkatkan sistem pengawasan untuk mencegah peredaran narkotika yang beroperasi di apartemen.
Menurut Danang S Winata, Deputy Property Manager Pengelola Green Pramuka City mendukung upaya Polri dalam menumpas peredaran narkoba yang beroperasi di apartemen dengan cara memberikan informasi bila menemukan aktivitas yang mencurigakan dan rutin melakukan inspeksi mendadak bersama instansi terkait
“Kami siap bekerjasama dengan pihak polisi terutama dalam hal pengawasan orang asing, mewajibkan pelaporan data penghuni dan memberikan akses bagi Polri untuk melakukan pemantauan terhadap aktivitas mencurigakan juga rutin melakukan inspeksi mendadak dengan instansi terkait,” tutur Danang dalam siaran pers yang diterima hariansuara.com, Rabu, (29/11).
Danang mencatat selama ini komunikasi yang terjalin antara pihak pengelola dan Polri telah berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkoba dalam jumlah yang signifikan dengan modus menjalankan transaksi di apartemen yang cenderung individualis. Penggerebekan pertama terjadi pada Maret 2015, Direktorat IV Narkoba Mabes Polri menangkap 5 tersangka terkait kepemilikan sabu 6,7 Kg dan 8.703 butir ekstasi.
Penggerebekan kedua dan ketiga terjadi baru-baru ini, 20 Nopember 2017 lalu Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 10 Kg dari Jaringan Taiwan-Indonesia. Sebanyak 3 orang bandar narkoba ditangkap, satu diantaranya ditembak mati karena melawan petugas. Kemudian Kamis, 23 November 2 pelaku pengedar ekstasi di di Lotte Mart Grand Pramuka City.
Terjadinya kasus narkoba sepatutnya tidak hanya menjadi hal yang diperhatikan oleh pengelola apartemen namun menjadi kepedulian para penghuni apartemen.
Meski demikian, pengelola Green Pramuka City menyadari kesulitan para penghuni untuk menciptakan komunikasi di antara sesama penghuni sehingga dalam tingkat lanjut memunculkan komunitas yang solid. “Sulit ya karena tipikal penghuni apartemen sangat individualistis. Meski demikian, kami mendorong munculnya komunitas di antara para penghuni melalui kegiatan-kegiatan yang melibatkan sesama penghuni,” tuturnya.
Dia mencontohkan kegiatan-kegiatan yang selama ini digelar pengelola Green Pramuka City memanfaatkan konsep one stop living seperti acara senam bersama hingga menggelar pesta kuliner di lingkungan apartemen. Diharapkan, lanjutnya, dengan kegiatan-kegiatan banyak tersebut penghuni yang akhirnya membuat komunitas, ada yang atas dasar hobi atau dari asal suku yang sama, tempat sosialisasinya bisa di taman bawah, kafe, warung, resto atau ruang publik apartemen.
Dalam jangka panjang, seiring terjalinnya kerjasama dengan pihak kepolisian pihak Pengelola Apartemen Green Pramuka dengan konsep one stop living terus mendorong diwujudkannya penghuni apartemen dapat menyatu menjadi masyarakat yang mengedepankan kepedulian.
“Sesuai petunjuk Kapolri, tantangan keamanan pada hunian vertikal tidak saja narkoba. Perdagangan manusia hingga terorisme itu menjadi tantangan untuk kita perangi bersama-sama antara pengelola dan penghuni. Kita harus bergandengan tangan,” tegas Danang.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU