
Jakarta - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan salah satu fasilitas yang banyak digunakan untuk mendapatkan rumah, ya skema peminjaman dana melalui perbankan tersebut, menjadi solusi yang ampuh untuk membeli rumah di tengah kerterbatasan dana.
Namun permasalahannya sekarang, ternyata mengajukan kredit KPR tidaklah semudah yang dibayangkan, banyak pengajuan KPR ditolak oleh pihak bank. Nah, berikut ini adalah beberapa faktor yang membuat mengapa permohonan KPR Anda ditolak.
Dokumen Kurang Lengkap
Kelengkapan dokumen adalah syarat mutlak ketika mengajukan KPR. Dokumen yang harus dilengkapi adalah, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi surat menikah (bagi yang sudah menikah), slip gaji, surat pengangkatan karyawan, fotokopi NPWP.
Selain itu kurang lengkap, ketidaksesuaian dokumen juga bias menjadi penghalang Anda mendapat KPR. Contohnya jika pada dokumen Anda tertulis penghasilan Anda Rp 8 juta, namun ketika dicek ternyata penghasilan Anda adalah Rp 5 juta.
Catatan Keuangan Buruk
Sebelum Anda mengajukan KPR, sebaiknya Anda terlebih dahulu mengurusi segala tagihan pinjaman Anda seperti, kartu kridit atau cicilan kendaraan. Karena semakin sering Anda menunggak, maka Anda akan masuk ke dalam black list Bank Indonesia
Pendapatan Tak Cukup untuk Mencicil KPR Bank biasanya menghitung cicilan KPR sekitar 30% atau 1/3 dari jumlah penghasilan bulanan. Apabila 30% penghasilan tidak mencukupi untuk membayar cicilan KPR, maka jangan harap pengajuan KPR Anda dikabulkan.
Usia Pensiun Bank memberikan persyaratan yang cukup ketat saat pengajuan KPR, yakni usia maksimal nasabah saat cicilan berakhir 55 tahun – 65 tahun (sesuai aturan masing-masing bank).
Karenanya, hitunglah usia Anda ketika hingga masa tenor Anda selesai, jangan sampai melebihi batas tersebut. Bila dalam perjalanan mencicil KPR, Anda sudah mau pensiun maka siap-siap KPR ditolak.
Mutasi Rekening
Biasanya pihak bank akan mengecek rekening pemohon untuk melihat pendapatan yang diterima. Oleh karena itu, jangan sekali-kali melakukan mutasi rekening untuk mengelebuhi pihak bank pemberi kredit.
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU