
hariansuara.com, Milan - Pemain depan Brasil Robinho dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara karena ikut dalam pemerkosaan geng tahun 2013 terhadap seorang wanita Albania di Milan.
Pengadilan Italia menghukum Robinho dan lima orang Brasil lainnya. Pria berusia 33 tahun itu juga diperintahkan untuk membayar kompensasi korban sebesar 60.000 euro (sekitar 71.000 dolar AS).
Robinho, yang bermain untuk AC Milan dari tahun 2010 sampai 2015, tidak menghadiri sidang pengadila mengaku tidak bersalah melalui pengacaranya.
"Kami ingin mengklarifikasi bahwa dia telah membela diri dari tuduhan tersebut, dengan menegaskan bahwa dia tidak berpartisipasi dalam aksi tersebut," tulis pernyataan di akun Instagram Robinho. "Semua tindakan hukum sedang dilakukan."
Kalimat tersebut tidak akan diberlakukan sampai proses banding berakhir. Brasil tidak mengizinkan ekstradisi warganya, yang berarti Robinho hanya akan mengambil risiko ditangkap jika dia meninggalkan negara asalnya.
Robinho, yang saat ini bermain untuk klub Brasil Atletico Mineiro, telah bermain 100 kali untuk Brasil dan mencetak 28 gol. Karirnya mencakup mantra di Santos, Real Madrid dan Manchester City.
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU