Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Lifestyle

Pengelola Tempat Wisata Harus Jamin Keamanan dan Keselamatan di Tempat Wisata

Wisata
04 Jun 2019
Pengelola Tempat Wisata Harus Jamin Keamanan dan Keselamatan di Tempat Wisata

hariansuara.com, Jakarta - Beberapa hari setelah merayakan Idul Fitri, biasanya masyarakat akan berbondong-bondong menyerbu tempat destinasi wisata. Tentu ini hal yang positif, setidaknya untuk menggairahkan ekonomi lokal. Plus untuk mempromosikan destinasi wisata lokal kepada wisatawan nusantara. 

Mengingat terjadi lonjakan konsumen yang drastis, YLKI meminta kepada semua pihak, khususnya pemerintah daerah, pengelola tempat wisata dan konsumen, untuk memerhatikan beberapa hal, yakni: 

1. Pengelola tempat wisata harus memperhatikan jumlah pengunjung dengan kapasitas maksimal tempat wisata. Jangan jor-joran menjual tiket masuk, sehingga terjadi over kapasitas tempat wisata tersebut. Jika hal ini terjadi sangat merugikan bahkan bisa membahayakan konsumen. Merugikan karena konsumen menjadi tidak optimal dalam menikmati wahana wisata. Dan membahayakan, karena bisa terjadi kecelakaan  di tempat wisata, seperti arena bermain yang patah atau jembatan gantung ambruk.

Untuk mengantisipasi hal ini, pengelola wisata harus meningkatkan pengawasan yang lebih intensif guna menjamin keamanan dan keselamatan tempat wisata. Konsumen pun jangan memaksakan diri memasuki tempat wisata, jika sekiranya tempat wisata itu sudah berjejal-jejal, over kapasitas. Oleh karena itu, sangat diperlukan adanya dokter jaga untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, plus harga tiket masuk seharusnya termasuk asuransi wisata.

2. Pengelola wisata agar membuat standar harga makanan dan minuman yang dijual oleh para tenant. Jangan jadikan momen Lebaran untuk mennggetok konsumen jasa wisata dengan harga yang ugal-ugalan. Pengelola wisata harus mewajibkan para tenant di tempat wisata untuk membuat dan mencantumkan price list (daftar harga) dari harga makanan dan minuman yang dijualnya;

3. Pengelola tempat wisata agar memerhatikan dan menjaga kebersihan dan higienitas toilet dan juga tempat ibadah. Jangan biarkan toilet kotor, jorok, dan bau. Plus pastikan ketersediaan air bersih yang cukup. Demikian juga tempat ibadah, selain bersih juga harus dilengkapi dengan sarana penunjang lainnya, dan dipisahkan antara jemaah laki-laki dan perempuan;

4. Untuk konsumen, jika dirugikan atas pelayanan jasa wisata, maka cepat-cepatlah melaporkan/mengadukan ke pihak pengelola. Jika responnya tidak memadai, kalau perlu, silakan diviralkan sebagai bentuk hukuman sosial;

5. Agar Pemda dan pengelola tempat wisata memerhatikan manajemen parkir dan rekayasa lalu lintas di sekitar tempat wisata. Jangan sampai tempat wisata memicu kemacetan di sekitar lokasi, khususnya di jalan raya. Dan yakinkan tidak ada pungli parkir terhadap konsumen jasa wisata.(*)

 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X