hariansuara.com - Sesuai komitmen Pemkab Jember memberi masyarakat pelayanan secepat dan semudah mungkin, di samping pelayanan daring (online) melalui aplikasi J-Kopi atau Jember Kota Pintar, kini ada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jember di Kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Jalan Gajah Mada Kabupaten Jember, Jawa Timur.yang diresmikan Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU Senin (6/11/2023).
Wakil Bupati Jember KH. MB. Firjaun Barlman, Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Hadi Sasmito serta jajaran Forkopimda serta seluruh Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Jember dan Camat menyaksikan momen tersebut. Sebanyak 20 instansi dengan 238 pelayanan siap melayani masyarakat Jember.
Untuk suatu keperluan, warga membutuhkan tandatangan Camat atau Lurah di wilayah yang jauh lokasinya, cukup datang ke MPP. Mendaftar, ambil tiket pendaftaran, lalu menuju loket pelayanan terkait. Praktis, mudah, efisien dan efektif. (*) Melia Hapsarani/MTR Video: @hendy_siswanto/Habib H.M.
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU