
Jakarta - Ketua Badan Khusus Pengendalian Tembakau Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Widyastuti Soerojo mengatakan Indonesia belum benar-benar merdeka karena masih dibelenggu oleh penjajahan gaya baru, yaitu "penjajahan" rokok.
"Industri produk tembakau di mana pun di dunia sama-sama melakukan campur tangan kepada pemerintah suatu negara. Yang membedakan adalah tanggapan pemerintahnya," kata Widyastuti, Senin, (15/8/2016), kemarin
Tuti mengatakan industri produk tembakau di berbagai negara selalu menggunakan pengaruh politik dan kekuatan ekonominya untuk mengganjal kebijakan yang merugikan mereka, khususnya kebijakan pengendalian tembakau.
Menurut Tuti, strategi pelemahan kebijakan yang dilakukan industri produk tembakau sangat rinci, memiliki dana cukup besar, sangat canggih dan sering kali tidak kelihatan.
"Itulah penjajahan gaya baru. Bukan dengan senjata fisik, tetapi menjual budaya atau norma sosial, kenikmatan adiksi dan keuntungan ekonomis dengan meraup pasar," tuturnya.
Tuti mengatakan industri produk tembakau sangat agresif dalam memaksimalkan keuntungan meskipun jelas-jelas menjual produk konsumsi yang mengandung ribuan zat racun dan bersifat adiktif.
Bagaimana dengan di Indonesia? Salah satu bentuk campur tangan industri produk tembakau adalah melalui Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang saat ini sedang dibahas DPR. Menurut Tuti, sejak awal RUU Pertembakauan sudah cacat karena bertentangan dengan tujuan kesehatan masyarakat.
"RUU Pertembakauan disusun dengan tujuan agar industri produk tembakau meraup keuntungan meskipun harus merusak kesehatan baik fisik, mental, sosial dan lingkungan. Sedangkan tujuan kesehatan masyarakat adalah menyelamatkan kehidupan," katanya.
Karena itu, Tuti mengatakan adalah kebohongan bila dikatakan RUU Pertembakauan akan mempertemukan kepentingan kesehatan masyarakat, industri dan petani. Sebab, kepentingan mereka sudah saling bertolak belakang.
Antara
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU