
hariansuara.com, Jakarta - Komorbiditas atau penyakit penyerta seperti kolesterol tinggi, diabetes mellitus dan hipertensi tercatat sebagai penyebab pasien COVID-19 akhirnya menyerah. Artinya, kasus kematian dijumpai pada pasien COVID-19 yang memiliki riwayat penyakit penyerta tersebut.
Namun, ternyata bukan komorbiditas saja yang patut diwaspadai. COVID-19 ini dapat menyebabkan terjadinya pengentalan darah atau koagulasi pada pasien. Sangat banyak pasien positif COVID-19 yang dirawat inap mengalami pengentalan darah. Hal ini terlihat dari hasil tes D-Dimer yang tinggi.
Sebagai info, D-Dimer atau fragmen D-dimer (fibrin degradation fragment) adalah jenis uji sampel darah di laboratorium yang bertujuan untuk membantu mendiagnosis penyakit dan juga penyebab terjadinya hiperkoagulabilitas atau pembekuan darah di atas normal.

Kondisi ini membayakan, karena pengentalan darah bisa menyebabkan pembekuan pada pembuluh darah di titik-titik tertentu. Bila pembekuan terjadi pada otak bisa menyebabkan stroke, pada jantung mengakibatkan serangan jantung, sedangkan pada vena kaki menimbulkan trombosit vena dalam (deep vein thrombosit).
Mengingat seringnya ditemukan kasus pengentalan darah pada pasien COVID-19, dan risiko bahayanya, maka saat pasien masuk rumah sakit untuk rawat inap, ia langsung diberikan heparin, yaitu obat pengencer darah (antikoagulan). Tanpa harus menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
"Ini langkah pencegahan atau profilaksis akan terjadinya risiko pembekuan darah akibat darah yang mengental,” demikian seperti diuraikan Ketua Satgas COVID-19 IDI (Ikatan Dokter Indonesia), Prof Zubairi Djoerban, kepada CNN Indonesia.
Lebih lanjut, ahli hematologi onkologi medik ini memberi catatan penting tentang pemberian heparin. Pertama, heparin sebagai pencegahan, yakni diberikan pada saat pasien COVID-19 masuk rumah sakit untuk dirawat inap.
Kedua, heparin untuk pengobatan yang diberikan dalam jangka panjang. Seseorang yang terdeteksi positif COVID-19, dokter akan memberinya heparin. Jika selama perawatan COVID-19 ternyata hasil tes D-Dimer tinggi, maka ia harus terus diberikan heparin. Di sini, heparin lebih untuk pengobatan, bukan pencegahan.
Karena sifatnya sebagai pengobatan, heparin tetap harus diminum meski hasil tes PCR COVID-19 negatif dan diperbolehkan pulang.
Jangan sampai kecolongan. Ini titik lemah di mana kita kemudian temukan kasus pasien sembuh dari COVID-19, tetapi dalam hitungan minggu atau bulan, ia mengalami stroke, serangan jantung atau ada emboli (darah dan gas) di paru-parunya. Tak lama kemudian, ia meninggal. Bukan karena COVID-19, tetapi akibat pembekuan darah karena darahnya yang kental.
Untuk itu, Prof Beri, sapaannya, mengingatkan pentingnya untuk terus melakukan tes D-Dimer agar dokter dapat merekomendasikan pemberian obat pengencer darah. (*) aini/sari Foto: @profesorzubairi & Journal of the American College of Cardiology Vol 73, 19/11/2017, halaman 2411-2420
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU