Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Kesehatan

Cek Kesehatan Sebelum Mudik Lebaran

Kesehatan
11 Jun 2016
Cek Kesehatan Sebelum Mudik Lebaran

Jakarta - Tradisi mudik jelang hari raya setiap tahunnya hampir pasti dilakukan sebagian besar masyarakat Indonesia. Peningkatan jumlah pemudik selalu diikuti dengan peningkatan jumlah risiko kecelakaan transportasi lalu lintas.

 

“Dan untuk menghindari resiko kecelakaan di jalan raya pada saat mudik lebaran, pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi adalah hal yang penting “tutur Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, dr. Bambang Wibowo, Sp.OG (K), MARS, seperti dikutip dari laman depkes.go.id, Sabtu, (11/6/2016).

 

Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2004 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu menyatakan Kementerian Kesehatan berfungsi meningkatkan pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan yang ada pada tempat-tempat yang diperlukan pada jalur angkutan lebaran, yang mana salah satu pelayanan kesehatan yang dilakukan adalah pemeriksaan kesehatan pengemudi.

 

Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada pengemudi yang memiliki jarak tempuh cukup lama setidaknya lebih dari 4 jam atau mempunyai rute yang padat dan sering, seperti  pengemudi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Pemeriksaan kesehatan diberlakukan juga bagi pengemudi pengganti dalam satu armada tersebut. “Faktor pengemudi berperan penting dalam hal keselamatan penumpang” tandas dr. Bambang.

 

Kegiatan deteksi dini faktor risiko cedera akibat Kecelakaan Lalu Lintas Darat (KLLD) yang dilakukan berupa pemeriksaan tekanan darah, alkohol dalam darah melalui pernafasan, kadar amphetamine di urine dan kadar gula darah sewaktu.

 

Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi kesehatan khususnya untuk manajemen PO bus dan pengemudinya untuk selalu menanamkan perilaku Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam upaya pencegahan faktor risiko kecelakaan di jalan raya khususnya dalam menghadapi arus mudik lebaran.

 

"Masa pemantauan dan pelaksanaan kegiatan kesehatan arus mudik adalah pada H-12 sampai H+10 untuk angkutan darat" tambah dr. Bambang. Kementerian Kesehatan turut mendukung kegiatan Dekade Aksi Keselamatan Jalan dengan target global (2020) menurunkan 50% fatalitas korban dengan cedera berat, dengan melakukan kegiatan 4 deteksi dini tersebut pada pengemudi angkutan umum sebagai salah satu upaya promotif dan preventif dalam menurunkan angka morbiditas dan mortalitas dari kecelakaan lalu lintas darat.

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X