
Jakarta - Tepat tanggal 1 Juli 2016 yang lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM RI) menandatangani ijin edar bagi obat Hepatitis C yang bernama Sofosbuvir sehingga saat ini obat ini bisa beredar resmi di Indonesia.
“Ini adalah sebuah kemenangan besar bagi seluruh rakyat Indonesia. Akhirnya, pemerintah Indonesia mau berdiri bersama kita semua dan mengambil langkah pemberian ijin edar bagi obat Sofosbuvir generik ini sebab kita tidak bisa lagi melihat ada satu pun penduduk Indonesia yang harus mati karena epidemi hepatitis C.” kata Aditya Wardhana, Direktur Eksekutif dari LSM Indonesia AIDS Coalition / IAC.
Hepatitis C sampai saat ini masih menjadi persoalan kesehatan yang sangat serius di Indonesia. Diperkirakan ada lebih dari 3 juta penduduk Indonesia saat ini terinfeksi oleh virus Hepatitis C. Namun saat ini, Hepatitis C dipandang bukan lagi menjadi penyakit yang menakutkan. Hal ini sejak ditemukannya obat ajaib bernama Sofosbuvir yang terbukti mampu benar-benar menyembuhkan infeksi Hepatitis C ini dengan tingkat kesuksesan mencapai 99%. Obat Sofosbuvir dengan kombinasi satu obat lainnya, menjadi sebuah Game Changer bagi upaya untuk menurunkan tingkat kematian akibat penyakit Hepatitis C ini.
Obat Sofosbuvir telah mendapatkan ijin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika (FDA) sejak akhir tahun 2013. Sayangnya, versi patent dari obat ini dijual dengan harga sangat mahal yaitu mencapai 1000 dollar per butir atau total akan dibutuhkan uang sebesar US$ 84.000 untuk setiap durasi terapinya per satu orang pasien.
Tahun 2015, versi generik dari obat Sofosbuvir ini diproduksi di India serta mendapatkan ijin edar. Obat yang dijual dengan harga US$ 10 per butir atau 10% dari harga obat versi paten, dengan cepat menjadi harapan bagi seluruh pengidap Hepatitis C di seluruh dunia.
Pasien di Indonesia sendiri menyambut gembira hadirnya produk generik sofosbuvir di India. Dimotori oleh LSM Indonesia AIDS Coalition (IAC), para pasien ini kemudian membentuk sebuah Buyers Club untuk secara kolektif membeli obat ini secara langsung dari India. “Sejak pertengahan tahun 2015, kami menginisiasi Buyers Club dan mulai secara teratur melakukan pembelian obat sofosbuvir generik ini dari India. Karena kami meyakini bahwa sudah bukan saatnya lagi pasien Hepatitis C harus meninggal karena ketiadaan obat.” ujar Aditya.
Selain melakukan upaya melalui Buyers Club ini, LSM IAC juga intens melakukan negosiasi dengan Kementerian Kesehatan, Badan POM, Kimia Farma serta perusahaan farmasi di India untuk sesegara mungkin mengeluarkan ijin edar bagi obat yang dibutuhkan 3 juta penduduk Indonesia ini.
“Negosiasi ini awalnya berjalan sangat alot. Pemerintah di awal-awal belum melihat bahwa Hepatitis C adalah sebuah persoalan sangat serius yang harus segera di respon.”, kata Sindi Putri, Staff bagian advokasi LSM Indonesia AIDS Coalition. Dia pun menambahkan bahwa LSM-nya bersama dengan Koalisi Obat Murah kemudian membuat sebuah petisi on-line di change.org serta melakukan demonstrasi di depan kantor BPOM dan Kementerian Kesehatan agar suara kelompok pasien ini bisa diperhatikan.
Satu tahun paska LSM Indonesia AIDS Coalition memulai inisiatif Buyers Club, akhirnya pemerintah Indonesia melalui BPOM kemudian memberikan ijin edar bagi obat Hepatitis C generik Sofosbuvir ini.
Dia pun mengajak dokter-dokter untuk mulai meresepkan obat generik Sofosbuvir ini bagi pasien Hepatitis C yang ditanganinya sebab obat ini sangat efektif menyembuhkan, efek sampingnya rendah serta sekarang harganya terjangkau dan bisa didapatkan di apotek-apotek Kimia Farma terdekat.
Aditya menambahkan,”Kami meminta kepada Menteri Kesehatan, Ibu Nila Moeloek untuk menepati komitmennya dengan menempatkan obat sofosbuvir generik ini di dalam pertanggungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga semua penduduk Indonesia bisa benar-benar punya akses terhadap obat yang menyelamatkan nyawa ini.”
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU