
Jakarta - Persoalan HIV dan AIDS masih menjadi raport merah dalam pencapaian kerja pemerintah Indonesia. Setiap tahun, lebih dari 27 ribu orang terinfeksi HIV di Indonesia. Epidemi AIDS masih merupakan sebuah persoalan kesehatan publik yang serius di Indonesia.
Jumlah orang terinfeksi HIV sendiri di Indonesia diestimasikan sebanyak 613.435 orang namun baru sekitar 255 ribu (41%) dari jumlah ini yang mengetahui status HIV-nya. Mayoritas dari pengidap HIV masih belum mengetahui jika mereka terinfeksi HIV dikarenakan mereka menghindari tes HIV akibat masih tingginya stigma dan diskriminasi yang harus diterima oleh pasien karena status HIV yang diidapnya.
Tidak bisa dipungkiri, obat ARV (Anti Retro Viral) telah berkontribusi besar dalam upaya program penanggulangan AIDS di Indonesia. Obat ARV digunakan untuk menekan replikasi HIV di dalam tubuh sehingga tidak merusak daya tahan tubuh pengidapnya.
Hadirnya terapi dengan menggunakan obat ARV, telah membuat angka kesakitan dan kematian akibat AIDS semakin menurun dari tahun ke tahun. Selain itu, efektifitas terapi dengan obat ARV juga secara signifikan membawa implikasi positif bagi masyarakat luas sebab ODHA dengan tingkat virus yang rendah / tidak terdeteksi, tidak akan menularkan virus ini kepada orang lainnya.
Saat ini, ada 73 ribu pasien dengan HIV yang mendapatkan akses terapi obat ARV yang disubsidi penuh oleh pemerintah. Angka ini masih kecil (12%) dari total ODHA yang sebenarnya membutuhkan terapi obat ARV.
Di tahun 2017 ini, pemerintah mentargetkan serta mengalokasikan dana dari APBN sebesar 1,2 trilyun rupiah guna memberikan akses pengobatan bagi 123.000 ribu ODHA yang membutuhkan. Jika dikalkulasi, maka dibutuhkan anggaran sebesar 9,7 juta bagi setiap pasien yang mengidap HIV setiap tahunnya yang harus disediakan oleh pemerintah.
“Jika kita bandingkan, harga obat ARV yang dibeli pemerintah Indonesia itu seharga 9,7 juta per pasien per tahun sementara di pasaran global saat ini harga obat ARV hanya berkisar 2,7 juta rupiah per pasien per tahun. Artinya, harga obat ARV di Indonesia itu 3,5X lebih tinggi / lebih mahal dari harga pasaran global obat ARV. Padahal, obat yang dibeli ini sama-sama obat generik yang berasal dari India.” kata Aditya Wardhana, Direktur Eksekutif LSM Indonesia AIDS Coalition (IAC).
"Tingginya harga obat yang dibeli oleh pemerintah Indonesia dengan menggunakan dana APBN menunjukkan betapa tidak efisiennya sistem dan mekanisme pengadaan obat ARV ini oleh sistem pemerintah." tambah Aditya dalam keterangan tertulis yang diterima hariansuara.com, Jumat, (3/3/2017).
Tingginya harga obat ARV di Indonesia ini, selain menguras anggaran negara juga kemudian menghilangkan kesempatan bagi ODHA lain yang masih membutuhkan akses. Cakupan terapi obat ARV bagi ODHA di Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan diantara negara di Asia Pasifik lainnya.
IAC meminta perhatian dari seluruh stakeholder terkait baik pemerintah maupun swasta untuk secara bersama-sama bekerja lebih serius lagi dalam upaya menurunkan harga obat ARV ini sehingga kita bisa sediakan pengobatan ARV kepada lebih banyak ODHA yang masih membutuhkan obat ini.
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU