
hariansuara.com, Jakarta – Pemerintah menanggapi serius mengenai adanya gerakan anti-vaksin yang sempat menghebohkan media sosial.
Gerakan tersebut mengklaim bahwa vaksin yang digunakan mengandung babi yang diharamkan dalam Islam. Padahal beberapa penyakit berbahaya seperti campak Rubella, salah satu cara pencegahan efektifnya adalah dengan vaksin.
Melihat hal tersebut, Direktur Surveilans dan Karantina Kemenkes RI, dr. Elizabeth Jane Soepardi, MPH, Dsc, menjamin kalau vaksin campak rubella atau measles rubella (MR) 100 persen halal.
"Keduanya halal 100%. Tidak ada babinya. Vaksin campak itu ditumbuhkan di janin ayam. Sedangkan vaksin rubella dikembangbiakkan di sel punca atau stem cell manusia. Jadi, tidak ada hubungannya dengan babi," jelas Jane di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta.
Hal tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Dokter Puskesmas Malaka Jaya, dr. Tjahjo Nugroho. Ia mengakui, vaksinasi campak Rubella 100 persen halal. Hal tersebut didapat dari keterangan Kementerian Kesehatan.
“Kita rujukan lebih tinggi dan itu selalu terkonfirm, ketika yang dari pucuk pimpinan sudah bilang halal, kita pun jalan. Jadi kalau itu halal dan manfaatnya sangat besar,” kata Tjahjo di Jakarta, Senin (31/7).
Di lain pihak, Asrorun Niam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa imunisasi adalah hal yang dianjurkan dalam Islam karena merupakan salah satu ikhtiar untuk menjaga kesehatan.
Pemerintah sendiri telah menyiapkan program imunisasi MR yang akan dilaksanakan pada Agustus-September 2017. Program ini menyasar pada sekolah-sekolah di Pulau Jawa. Sedangkan untuk luar Jawa, di taun berikutnya. Hal ini adalah salah satu gerakan imunisasi MR sebelum dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada tahun 2018. (*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU