
hariansuara.com, Jakarta – Dokter Puskesmas Malaka Jaya, dr. Tjahjo Nugroho menyatakan bahwa vaksinasi Rubella 100 persen halal. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir atas isu yang beredar bahwa vaksin tersebut haram.
“Rujukan kita lebih tinggi dan itu selalu terkonfirm, ketika yang dari pucuk pimpinan (Kemenkes –Red) sudah bilang halal, kita pun jalan. Jadi kalau itu halal dan manfaatnya sangat besar,” kata Tjahjo di Jakarta, Senin (31/7).
Menurut Tjahjo, sebelumnya imunisasi rubella adalah kombinasi dari vaksin mumps (gondongan), measles (campak), dan rubella (campak jerman) untuk mengobati rubella (dan sindrom rubella konginetal), campak dan gondong, tetapi sekarang hanya MR saja. Penyakit tersebut mudah sekali menular.
”Kalau rubella resikonya pada perempuan hamil, itu bisa menyebabkan kecacatan yang lebih besar. Kemudian penyakitnya mudah ditularkan, sama dengan infeksi virus yang lain, seperti kejadian yang berangkat haji itu,” ujar Tjahjo.
Tjahjo melanjutkan, jika terkena pada anak-anak, penyebarannya sangat cepat, terutama pada anak yang memiliki imunitas rendah. Yang dikhawatirkan jika rubella menyebabkan kecacatan permanen, dimulai dari gangguan syaraf pusat, bisa di mata atau organ lainnya. Jika sudah cacat, maka tidak bisa kembali normal.
“Anak usia dini sebaiknya sudah divaksin campak rubella (MR), jadi sudah terbentuk antibodi. Kalau belum pernah divaksin kemudian terpapar MR, kemungkinan akan cepat sakit. Penularannya berdekatan atau komunikasi saja, bisa langsung terkena, sama seperti TBC,” ungkap Tjahjo.
Untuk ibu hamil, ungkap Tjahjo, rubella bisa menyebabkan keguguran. Biasanya dilakukan screening terlebih dulu untuk menentukan penyakitnya. Bisa juga terkena toksoplasma, yang sama-sama berkaitan dengan janin.
Tjahjo menjelaskan gejala-gejala terkena rubella di antaranya adanya demam biasa, flu, batuk, pilek, biasanya muncul kemerah-merahan di belakang telinga kemudian menyebar ke seluruh tubuh. Gejala lainnya, mata berwarna merah.
“Gejala-gejala lain yang berat seperti komplikasi paru-paru, timbulnya cairan pada paru. Kalau rubella, yang terlihat saat kehamilan seperti klep jantungnya dan kehamilannya tidak bagus. Tetapi kalau hamil terkena penyakit ini, tidak boleh diberikan imunisasi MR, akan kontraindikasi,” tutur Tjahjo.
Ia mengemukakan, untuk pemberian vaksinasi MR disarankan mulai dari usia 9 bulan. Imunisasi juga bisa dilakukan pada usia 9 tahun sampai 15 tahun. Umumnya efek dari imunisasi seperti bengkak dan meriang, itu adalah hal yang wajar.
“Kayak dulu imunisasi dibilang kering kandungannya, ternyata tidak. Sekarang imunisasi ini murni dari Departemen Kesehatan. Ke depan kita mau menurunkan angka penyakit rubella. Targetnya 95% tercapai cakupan wilayah seluruh Indonesia. Harapan kami yang terbaik buat masyarakat, imunisasi ini ternyata manfaatnya luar biasa,” tutupnya. (Albi Wahyudi)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU