Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Kesehatan

Ada Makanan Ringan Bermerek Bikini, YLKI dan LPA Prihatin

Kesehatan
03 Aug 2016
Ada Makanan Ringan Bermerek Bikini, YLKI dan LPA Prihatin

 

Jakarta -  Produk makanan ringan (mi instan) dengan tajuk yang sangat tidak edukatif bahkan tak senonoh beredar di pasaran,  khususnya di via media sosial dan juga online.

 

Makanan itu bermerk "BIKINI" (Bihun kekinian), dengan tag line "remas aku". Sampul kemasannya  dengan ilustrasi seorang perempuan yang hanya mengenakan bikini (bra dan celana dalam), dengan pose dari arah punggung.

 

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, menyatakan protes dan agar produk tersebut ditarik dari peredaran.

 

”Badan POM agar segera menegur dengan keras produsennya. Penjualan via on line pun, khususnya yang via OLX dan bukalapak.com; agar segera dihentikan. Konsumen pun tak usah membeli produk makanan seperti itu, khususnya anak-anak.” kata Tulus melalui pesan singkatnya kepada hariansuara.com, Rabu, (3/8/2016).

 

Sementara itu,  Reza Indragiri Amriel Kabid. Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA Indonesia) dalam keterangan tertulisnya, mengatakan dari perspektif kampanye komersial, nama-nama tersebut sudah sempurna tapi  tanpa sadar penamaan sedemikian rupa mencerminkan menurunnya kepekaan kita terhadap nilai sakral tubuh manusia.

 

“Persepsi orang dewasa akan integritas tubuh (body integrity) sudah menyimpang jauh. Tak aneh jika persepsi anak akan hal yang sama juga akan terdistorsi. Hari ini, blh jd baru sebatas kognitif anak yang dirusak. Tapi itu pintu masuk bagi afeksi dan motorik, di mana anak-anak tidak ragu lagi menampilkan tindak-tanduk yang jauh darr integritas tubuh yang sepatutnya. Mulai dari gaya berbusana, gaya berelasi antarjenis kelamin, hubungan seksual pra-nikah, dan lainnya.”tutur Reza

 

Reza pun  menambahkan, kian mengenaskan karena ada logo halal di pojok kanan atas kemasan. Halal terkerdilkan menjadi sebatas bahan baku produk di dalam kemasan. “Bukan pada keseluruhan produk. Andai produsen tersebut berupaya mendapat sertifikat halal resmi, saya berharap MUI tidak meloloskannya.”katanya.

 

Sampai berita ini diturunkan,  Bikini Snack Official “Remas Aku” belum bisa memberikan konfirmasinya.

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X